Subang --- Budidaya ikan merupakan salah satu sektor pertanian yang sangat penting. Perikanan memberikan berbagai manfaat signifikan bagi ketahanan pangan masyarakat, bahkan berimplikasi penting bagi ekonomi dan lingkungan.
"Melihat urgensinya yang sedemikian besar bagi masyarakat, sektor budidaya perikanan hingga industri pengolahannya merupakan rantai nilai yang harus memenuhi aspek halal dan thoyyib, halal dan sehat. Sebab konsumsi ikan yang sehat akan menjadikan kita juga sehat." demikian dijelaskan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, usai memberikan edukasi Jaminan Produk Halal pada kunjungan kerjanya di Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).
"Terdapat sejumlah aspek yang berpotensi menyebabkan produk ikan terkontaminasi atau menjadi tidak halal. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenali titik kritis kehalalan yang berpotensi menyebabkan ikan yang halal menjadi syubhat atau tidak halal." sambungnya.
Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa sejumlah titik kritis kehalalan dalam budidaya perikanan mencakup beberapa aspek. Di antaranya, berkaitan dengan sumber benih apakah berasal dari rekayasa genetik.
"Sebagaimana ketentuan regulasi, bahwa produk rekayasa genetik merupakan jenis produk yang harus dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal. Perlu ditelusur apakah unsur genetik yang digunakan berasal dari sumber yang halal atau sebaliknya." lanjutnya.
Selain itu, lanjutnya, sejumlah aspek lain juga dapat menetukan status halal dan thoyyib. Misalnya terkait pakan, penggunaan hormon dan suplemen, bahkan hingga panen, distribusinya, hingga pengolahannya.