BPJPH Edukasikan Urgensi Halal dan Thoyyib pada Produk Perikanan

23 Juli 2025 - 23.59

BPJPH Edukasikan Urgensi Halal dan Thoyyib pada Produk Perikanan

Subang --- Budidaya ikan merupakan salah satu sektor pertanian yang sangat penting. Perikanan memberikan berbagai manfaat signifikan bagi ketahanan pangan masyarakat, bahkan berimplikasi penting bagi ekonomi dan lingkungan.

"Melihat urgensinya yang sedemikian besar bagi masyarakat, sektor budidaya perikanan hingga industri pengolahannya merupakan rantai nilai yang harus memenuhi aspek halal dan thoyyib, halal dan sehat. Sebab konsumsi ikan yang sehat akan menjadikan kita juga sehat." demikian dijelaskan Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, usai memberikan edukasi Jaminan Produk Halal pada kunjungan kerjanya di Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, Jawa Barat, Selasa (22/7/2025).

"Terdapat sejumlah aspek yang berpotensi menyebabkan produk ikan terkontaminasi atau menjadi tidak halal. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenali titik kritis kehalalan yang berpotensi menyebabkan ikan yang halal menjadi syubhat atau tidak halal." sambungnya.

Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa sejumlah titik kritis kehalalan dalam budidaya perikanan mencakup beberapa aspek. Di antaranya, berkaitan dengan sumber benih apakah berasal dari rekayasa genetik.

"Sebagaimana ketentuan regulasi, bahwa produk rekayasa genetik merupakan jenis produk yang harus dipastikan kehalalannya melalui sertifikasi halal. Perlu ditelusur apakah unsur genetik yang digunakan berasal dari sumber yang halal atau sebaliknya." lanjutnya.

Selain itu, lanjutnya, sejumlah aspek lain juga dapat menetukan status halal dan thoyyib. Misalnya terkait pakan, penggunaan hormon dan suplemen, bahkan hingga panen, distribusinya, hingga pengolahannya.

halal.go.id

"Pendistribusian harus pula dipastikan terhindar dari kontaminasi bahan tidak halal, juga bahan berbahaya. Begitu juga pengolahan pasca panen, harus melalui proses yang memenuhi kriteria kehalalan." imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Aqil Irham juga mendorong agar jajaran BRPI dan stakeholder terkait terus melakukan edukasi kepada para pelaku usaha di sektor industri perikanan. Khususnya, dalam pemenuhan aspek kehalalan sebagaimana diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak dalam melaksanakan sosialisasi, edukasi, literasi, bahkan fasilitasi sertifikasi halal, lanjutnya, sangat diperlukan sebagai upaya memperkuat ekosistem halal nasional.

Sebelumnya, Kepala BRPI Agus Cahyadi menyampaikan bahwa BRPI berkomitmen untuk menjadi mitra masyarakat dalam mendukung pemahaman akan pentingnya kehalalan produk perikanan. Ia mengatakan bahwa meskipun ikan tergolong hewan halal, namun adanya titik-titik kritis kehalalan harus dipahami dan diperhatikan dalam proses budidayanya.

“Ikan memang secara umum halal, tetapi ternyata ada titik kritisnya. Pakan, obat, dan vitamin yang digunakan dalam proses budidaya bisa menjadi sumber kontaminasi jika mengandung bahan yang tidak halal, seperti gelatin atau unsur dari bangkai. Di sinilah pentingnya edukasi dan pengawasan." kata Agus Cahyadi.

Usai sesi edukasi dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi budidaya ikan, untuk menyaksikan sejumlah aktivitas seperti proses penyuntikan indukan lele, simulasi pemberian pakan, hingga prosedur karantina dan sistem manajemen hatchery. Melalui kunjungan ini, diharapkan tercipta pemahaman menyeluruh mengenai implementasi jaminan produk halal yang mencakup seluruh tahapan, dari hulu hingga ke hilir. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.