BPJPH Serahkan Sertifikat Halal Industri Ritel

06 Maret 2025 - 11.00

BPJPH Serahkan Sertifikat Halal Industri Ritel

Tangerang Selatan – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyerahkan sertifikat halal kepada salah satu jaringan ritel health and beauty terbesar di Indonesia, Guardian Indonesia. Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor kepada Managing Director Guardian Indonesia, Anna Hull, di DoubleTree Hotel Bintaro Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025). Dalam sambutannya, Afriansyah Noor mengapresiasi langkah Guardian Indonesia dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal di Indonesia. "Guardian telah menunjukkan komitmennya untuk mematuhi aturan jaminan produk halal. Ini adalah langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor ritel lainnya, terutama di bidang health and beauty.” ujarnya.
Afriansyah juga menekankan bahwa industri halal kini semakin berkembang dan diminati tidak hanya oleh masyarakat muslim, tetapi juga oleh konsumen global. “Halal identik dengan kualitas dan kesehatan. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar dunia, dan industri ritel harus membuktikan kepatuhannya terhadap regulasi yang berlaku,” tambahnya.

halal.go.id

Sebagai bagian dari acara, digelar diskusi panel yang menghadirkan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Slamet Burhanuddin, bersama perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), PT Paragon, serta tim halal dari Guardian. Diskusi membahas update regulasi jaminan produk halal serta tantangan industri ritel health and beauty.

“Kami mengapresiasi Guardian yang telah mengambil langkah lebih awal sertifikasi halal. Masih ada waktu hingga 2026 bagi industri kosmetika dan produk perawatan diri untuk mengurus sertifikasi halal, tetapi Guardian telah menunjukkan keseriusan dalam memastikan produknya sesuai dengan standar halal,” jelas Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi halal bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari penerapan tata kelola halal yang harus terus diperbarui. “Jika ada perubahan dalam tata kelola perusahaan yang berpengaruh terhadap status kehalalan produk, maka harus segera dilaporkan agar transparansi dan kepatuhan tetap terjaga,” ujarnya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.