Jakarta— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sektor logistik wajib menerapkan sertifikasi halal secara menyeluruh pada tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam kegiatan Halal Bihalal keluarga besar ASPERINDO di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal menjelaskan bahwa konsep halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup seluruh rantai proses, termasuk distribusi dan logistik.
“Halal dalam bidang logistik menjadi bagian penting dari jaminan produk halal. Ini bukan hanya soal produk akhirnya, tetapi juga bagaimana proses penyimpanan, pengemasan, hingga distribusinya dilakukan secara sesuai dengan prinsip halal,” ujar .
Ia juga menekankan bahwa halal dapat menjadi barrier to entry yang strategis untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari masuknya produk luar yang tidak memenuhi standar halal.
“Halal bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen perlindungan bagi UMKM kita dari serbuan produk impor,” tambahnya.










