BPJPH Tingkatkan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal di 300 Titik untuk Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMK

13 Mei 2023 - 17.02

BPJPH Tingkatkan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal di 300 Titik untuk Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMK

Semarang (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemeterian Agama terus melanjutkan ikhtiarnya dalam akselerasi sertifikasi halal. Terbaru, BPJPH menggelar kegiatan penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) serentak di 300 titik di seluruh Indonesia yang dilaksanakan bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kantor Kemenag Kota/Kabupaten.

"BPJPH pada bulan ini tengah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Pendamping PPH secara serentak di 300 titik yang tersebar di berbagai daerah." ungkap Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham, di Semarang, Minggu (14/5/2023).

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja para Pendamping PPH untuk meningkatkan capaian sertifikasi halal bagi pelaku usaha melalui kegiatan pendampingan PPH yang implikasinya mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK)." imbuhnya.

Kegiatan penguatan pendampingan PPH ini, lanjut Aqil, adalah tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan sebelumnya, di mana masih ada cukup banyak Pendamping PPH yang belum optimal capaian kinerjanya. Sehingga, diharapkan kegiatan ini dapat secara efektif meningkatkan produktivitas kinerja para pendamping PPH di lapangan.

Dengan digencarkannya pelatihan Pendamping PPH sejak Februari lalu, lanjut Aqil, saat ini telah ada 54.164 pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berada di bawah 187 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang didirikan oleh perguruan tinggi ataupun ormas keagamaan.

"Kalau dilihat dari pengalaman teman-teman Pendamping yang berhasil di lapangan, sebetulnya dalam proses pendampingan itu prosesnya sederhana dan tidak ada kesulitan yang berarti." kata Aqil.

Namun hasil survei yang dilakukan BPJPH, lanjutnya, didapati bahwa dari 54 ribuan Pendamping PPH masih cukup banyak jumlah pendamping yang masih perlu untuk didorong agar lebih aktif lagi. Penyebabnya di antaranya adalah karena para Pendamping PPH merasa kurang percaya diri, merasa tidak punya cukup waktu, atau karena belum menguasai materi secara maksimal." imbuhnya.

"Kegiatan ini digelar secara offline agar hasilnya lebih optimal untuk menyiapkan Pendamping yang percaya diri dan memiliki pemahaman yang utuh bahwa pendampingan PPH adalah ikhtiar mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang dan masyarakat luas, berimplikasi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan insya Allah tercatat sebagai amal sholih bagi para pendamping sendiri." jelas Aqil.

"Sedangkan bagi yang kurang menguasai materi, kita juga menyediakan materi digital Sihalal yang dapat diakses oleh para Pendamping PPH secara online kapan saja dan dari mana saja, termasuk materi-materi video teknis pendampingan seperti pengisian data, input bahan dan proses produksi pada Sihalal, dan seterusnya." lanjut Aqil.

Di kesempatan yang sama, Aqil juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pendamping PPH yang berprestasi dan produktif dalam kinerja. Menurutnya, pengalaman para pendamping tersebut hendaknya menjadi contoh bagi para pendamping lainnya.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Ibu pendamping PPH atas kinerja yang produktif, kesabaran dan kegigihan di lapangan dalam membantu para pelaku UMK agar memperoleh sertifikat halal." kata Aqil.

Bahkan dicontohkannya beberapa Pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama yang telah berhasil melakukan pendampingan kepada banyak pelaku usaha. Hal itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kesungguhan dan kegigihan di lapangan itu penting. Bahkan karena semakin tinggi jam terbang dalam melakukan pendampingan maka menjadi semakin kreatif dan semakin lancar.

"Ada banyak contoh Pendamping yang sukses yang telah mendampingi ribuan pelaku UMK karena melakukan pendekatan kolektif di masyarakat melalui komunitas, asosiasi atau paguyuban pelaku usaha, pemda, dinas-dinas terkait, organisasi keagamaan, majelis taklim, dan lain sebagainya. Pendekatan seperti ini perlu ditiru oleh pendamping yang lain." jelas Aqil.

"Kemarin di Pemalang ada Bu Mubaroh, usianya 63 tahun, dengan penuh semangat sebulan ini telah mendampingi puluhan UMK. Ada juga Pak Yazid Penyuluh Agama di Gresik, walau usianya 60 tahun lebih, ternyata justru dapat melakukan pendampingan lebih banyak daripada yang lebih muda. Kinerja mereka harus dicontoh, terlebih bagi para pendamping yang lebih muda." imbuhnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp