Jakarta (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mendorong akselerasi sertifikasi produk halal. Hari ini, BPJPH menggelar rapat koordinasi untuk membahas pembiayaan sertifikasi halal bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Melalui rapat koordinasi ini BPJPH mengundang Kemendagri, Kemenkeu, Kemenperin dan Bappenas untuk bersama-sama membahas pembiayaan sertifikasi halal di seluruh Indonesia melalui nomenklatur anggaran Kementerian/Lembaga." ungkap Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin, di Jakarta, Jum,at (19/5/2023).
"Pertemuan ini sangat penting guna memperkuat dan mendorong partisipasi K/L khususnya Pemerintah Daerah dalam penganggaran fasilitasi sertifikasi halal serta untuk mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya melali KL khususnya Pemerintah Daerah." lanjut Chuzaemi menjelaskan.
Untuk mewujudkan target nasional sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024 mendatang, lanjut Chuzaemi, Kementerian Agama melalui BPJPH telah menetapkan target 10 juta produk bersertifikat halal sampai dengan tahun 2024 yaitu target 1 juta sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati) pada tahun 2023.
"Dalam rangka mencapai target itulah, maka diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi perencanaan dan penganggaran sertifikasi halal di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang kita bahas bersama dalam rapat koordinasi hari ini." terang Chuzaemi.