BPJPH Undang Kemendagri, Kemenperin, Kemenkeu dan BAPPENAS Bahas Pembiayaan Sertifikasi Halal

18 Mei 2023 - 17.02

BPJPH Undang Kemendagri, Kemenperin, Kemenkeu dan BAPPENAS Bahas Pembiayaan Sertifikasi Halal

Jakarta (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mendorong akselerasi sertifikasi produk halal. Hari ini, BPJPH menggelar rapat koordinasi untuk membahas pembiayaan sertifikasi halal bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Melalui rapat koordinasi ini BPJPH mengundang Kemendagri, Kemenkeu, Kemenperin dan Bappenas untuk bersama-sama membahas pembiayaan sertifikasi halal di seluruh Indonesia melalui nomenklatur anggaran Kementerian/Lembaga." ungkap Sekretaris BPJPH, Chuzaemi Abidin, di Jakarta, Jum,at (19/5/2023).

"Pertemuan ini sangat penting guna memperkuat dan mendorong partisipasi K/L khususnya Pemerintah Daerah dalam penganggaran fasilitasi sertifikasi halal serta untuk mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya melali KL khususnya Pemerintah Daerah." lanjut Chuzaemi menjelaskan.

Untuk mewujudkan target nasional sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, yakni mewujudkan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024 mendatang, lanjut Chuzaemi, Kementerian Agama melalui BPJPH telah menetapkan target 10 juta produk bersertifikat halal sampai dengan tahun 2024 yaitu target 1 juta sertifikat halal melalui program sertifikasi halal gratis (Sehati) pada tahun 2023.

"Dalam rangka mencapai target itulah, maka diperlukan adanya sinergi dan kolaborasi perencanaan dan penganggaran sertifikasi halal di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang kita bahas bersama dalam rapat koordinasi hari ini." terang Chuzaemi.

halal.go.id

Lebih lanjut, Chuzaemi juga mengatakan bahwa upaya koordinasi tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. PP tersebut mengatur bahwa Prioritas Nasional 1 yakni Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan, dilaksanakan dengan strategi peningkatan industri halal.

"Dalam hal ini, peningkatan industri halal dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yang di di antaranya mencakup koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara K/L terkait serta pengembangan industri halal." imbuhnya.

Sesuai kesepakatan, rapat koordinasi hari ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut dalam waktu dekat, dengan melibatkan sejumlah K/L terkait dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam rapat koordinasi Direktur SUPD III Kemendagri Budiono, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Dzikro, Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Perencana Ahli Madya Bappenas Sularso, Analis Keuangan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Jifvy Paomey, Kepala Seksi Anggaran Agama Dan Lembaga Tinggi Negara I Asrukhil Imro, serta para perwakilan dari Kemendagri, Kemenperin, Kemenkeu dan Bappenas. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp