Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa saat ini tren pasar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Sehingga, pelaku UMKM perlu merespons ini dengan serius.
“UMKM kita harus mengikuti perkembangan pasar. Konsumen hari ini semakin selektif dalam memilih produk. Bahkan anak-anak Gen-Z saja sekarang kalau di mall atau di tempat-tempat umum kalau mau makan nanya dulu, ini sudah (bersertifikat) halal belum? Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan daya saing,” sambungnya.
Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat tersebut, lanjutnya, maka label halal kini bukan sekadar sebagai pemenuhan kepatuhan regulasi semata, tetapi telah menjadi variabel penting ekonomi.
"Karena itu, BPJPH hadir untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMK melalui berbagai kebijakan, termasuk program fasilitasi sertifikasi halal gratis atau SEHATI. Setiap tahunnya, kami mengalokasikan anggaran untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal UMK yang jumlahnya terus naik. Tahun ini meningkat sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis dari tahun 2025 sebanyak 1,1 juta sertifikat." lanjutnya.
Namun jumlah ini tentu kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMK yang begitu besar. Sehingga perlu kolaborasi melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. Untuk itu, BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat akses sertifikasi halal bagi UMKM. Pendekatan kolaboratif ini dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sudaryano R Lamangkona, menekankan hal senada tentang pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan UMKM, termasuk melalui pembiayaan syariah. Menurutnya, dukungan pembiayaan yang inklusif dan sesuai prinsip syariah menjadi instrumen penting untuk memperkuat UMKM produk halal.
“Kita harus bersama-sama membangun UMKM untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional. Saya berharap AMKI juga terus berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya pembiayaan syariah serta penguatan UMKM halal kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Direktur Consumer Bank Syariah Nasional (BSN), Mochamad Yut Penta, mengatakan bahwa bank syariah sangat strategis dalam penguatan UMKM produk halal, terutama melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan berkeadilan. Skema pembiayaan syariah memberikan alternatif permodalan yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong tata kelola usaha yang lebih baik. Selain itu, bank syariah dapat mengintegrasikan pembiayaan dengan program pendampingan usaha, sehingga pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga penguatan kapasitas manajerial dan keberlanjutan bisnisnya.
Di sisi lain, bank syariah juga berperan dalam memperkuat ekosistem halal melalui sinergi dengan regulator, lembaga sertifikasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Dukungan pembiayaan untuk proses sertifikasi halal, pengembangan produk, hingga ekspansi pasar menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing UMKM halal. []