Terima DPRD Lampung Barat, Kepala BPJPH: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Perkuat Pendapatan Daerah

26 Februari 2026 - 13.54

Terima DPRD Lampung Barat, Kepala BPJPH: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Perkuat Pendapatan Daerah

JAKARTA — Fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dinilai mampu memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Lampung Barat di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, hari ini Kamis (26/02/2026).

Menurut Ahmad Haikal Hasan, dukungan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi sertifikasi halal UMK melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi instrumen strategis dalam mempercepat sertifikasi halal UMK. Dengan memiliki sertifikat halal, UMK tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memperoleh penguatan akses pasar dan peningkatan kepercayaan konsumen yang saat ini semakin tinggi kesadaran halalnya.

“Ketika UMK memiliki sertifikat halal, akses pasar menguat, kepercayaan publik meningkat, dan ekonomi daerah bergerak. Fasilitasi dari APBD adalah instrumen strategis yang dampaknya langsung terasa pada pendapatan daerah,” lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

halal.go.id

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa BPJPH tidak sekadar menjalankan mandat administratif penerbitan sertifikat, tetapi membangun orkestrasi nasional agar pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya aktif mengambil peran dalam penguatan ekosistem halal. BPJPH juga siap melaksanakan koordinasi, asistensi teknis, hingga sinkronisasi kebijakan guna memastikan skema fasilitasi halal dapat diimplementasikan secara efektif. Upaya ini krusial untuk memudahkan kesiapan UMK menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal atau Wajib Halal Oktober 2026.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi halal menjadi kebutuhan mendesak di daerahnya. Dikatakannya, dari sekitar 1.500 UMK di wilayahnya, baru 150 yang telah bersertifikat halal. Kondisi tersebut mendorong pihaknya untuk menginisiasi penguatan regulasi, kebijakan dan dukungan anggaran daerah agar percepatan sertifikasi dapat segera diwujudkan.

“Kolaborasi ini penting agar kebijakan yang kami susun tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pelaku usaha di daerah,” ungkapnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.