Bandung Barat (Kemenag) --- Manfaatkan momen Ramadhan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ajak pelaku usaha Kabupaten Bandung Barat daftar sertifikasi halal on the spot.
Kerjasama ini mengajak 50 pelaku usaha sekitar wilayah Lembang, hingga Padalarang untuk dibimbing oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) dari mulai daftar Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga proses pengajuan pada situs **ptsp.halal.go.id. **
Sekretraris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin yang hadir dan menengok langsung pendaftaran on the spot ini, mengimbau peserta untuk memanfaatkan jejaringnya guna informasikan pelaku usaha lainnya gabung dalam industri halal.
“ Giat seperti ini sangat penting untuk menjemput bola pelaku usaha, dengan sosialisasi, fasilitasi serta asistensi yang kami lakukan terus ke daerah-daerah, juga dibantu Bapak/Ibu yang hadir disini mensosialisasikan ke lingkungannya, sehingga dapat mendongkrak pencatatan produk bersertifikat halal di Indonesia,” ujar Sekretaris BPJPH pada hari Sabtu, (08/04).