Dorong Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMK, BPJPH-Pemprov Sumatera Barat Gelar Rakor

30 Juni 2025 - 03.31

Dorong Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMK, BPJPH-Pemprov Sumatera Barat Gelar Rakor

Padang – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersinergi dalam penyelenggaraan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jl. Jenderal Sudirman No. 51, Padang.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, yang mengatur kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK. Berdasarkan regulasi tersebut, kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK akan berlaku efektif mulai 17 Oktober 2026. Forum ini menjadi ruang strategis bagi BPJPH, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk memperkuat kolaborasi fasilitasi sertifikasi halal, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku UMK.

Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, yang hadir dalam rakor menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target program sertifikasi halal nasional.

”Sumatera Barat merupakan salah satu daerah dengan kekayaan kuliner yang luar biasa. Karena itu, kami fokus meningkatkan sosialisasi terkait sertifikasi halal. Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.” tegas Afriansyah Noor di Padang, Kamis (26/6/2025).

halal.go.id

Gubernur Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandy, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mendukung pelaku UMK dalam memperoleh sertifikat halal.

"Tentunya kami, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku perpanjangan tangan BPJPH di daerah, harus lebih semangat dan optimis dalam memastikan seluruh produk UMK di Sumatera Barat terjamin kehalalannya melalui sertifikasi halal," ujar Arry Yuswandy.

Agenda rapat koordinasi mencakup paparan kebijakan terbaru, penyampaian program percepatan sertifikasi halal, penandatanganan Mou antara BPJPH dengan Pemprov Sumatra Barat, serta pihak fasilitator lainnya seperti perbankan Daerah, Universitas, dan BUMN/BUMD dalam pelaksanaan FasilitasiSertifikasi Halal. Rakor juga diisi dengan sesi diskusi bersama para fasilitator.

Melalui kegiatan ini, BPJPH dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMK dapat terwujud. Dengan demikian, produk halal Indonesia, khususnya dari Sumatera Barat, akan semakin kompetitif di pasar nasional maupun internasional.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.