Bandar Lampung --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani komitmen bersama untuk melakukan dukungan untuk pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Lampung. Penandatanganan dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Kota Bandar Lampung, Jumat (1/8/2025).
Turut menandatangani pernyataan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung , dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Erwinto, beserta seluruh walikota dan bupati di wilayah Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung beserta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten/kota atas tercapainya komitmen bersama bagi dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Lampung.
"Terima kasih Pak Gubernur, sahabat lama saya, beserta para bupati dan walikota. Apa yang Bapak Ibu tandatangani ini insya Allah akan menjadi saksi di hari kiamat bahwa ini hanya akan menjadi kebaikan dan kebaikan. Kalau produk-produk makanan, minuman, resto-resto, kafe dan sebagainya bersertifikat halal, maka Bapak Ibu akan mendapatkan pahala karenanya," ungkap Babe haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
Lebih lanjut Babe Haikal mengatakan bahwa komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal, serta mendorong UMKM agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional. Penguatan sektor UMK ini juga dipastikan akan membawa sejumlah keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen produk itu sendiri.