Jakarta (BPJPH) --- Pemerintah hari ini menggelar koordinasi nasional melalui webinar dengan tema Akselerasi Sertifikasi Halal bagi Pemberdayaan UMK di Daerah. Webinar melibatkan Kementerian Agama (BPJPH), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hadir secara virtual para utusan Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kepala Dinas Pariwisata, serta SKPD terkait lainnya.
"Pertemuan ini penting, mengingat sertifikasi halal merupakan amanat Undang-undang dan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang pelaksanaannya melibatkan banyak pemangku kepentingan. Karenanya, dibutuhkan sinergi semua pihak untuk mewujudkannya, termasuk Pemerintah Daerah." kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Gedung Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa BPJPH terus memperkuat sinergi untuk mengakselerasi sertifikasi halal bersama dengan para stakeholder terkait. Upaya dilakukan dalam bentuk sosialisasi, publikasi, promosi, edukasi, bahkan fasilitasi sertifikasi halal.
"Upaya kolaboratif dan akseleratif ini tentu harus kita mulai dengan persepsi yang sama, khususnya dalam hal pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal di daerah, direncanakan, dan diimplementasikan dengan langkah-langkah strategis secara serentak di seluruh Indonesia." kata Aqil.
Secara konkrit, lanjutnya, untuk melaksanakan fasilitasi tersebut diperlukan adanya nomenklatur penganggaran fasilitasi sertifikasi halal baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam pedoman penyusunan keuangan daerah. Dengan demikian, penganggaran fasilitasi sertifikasi halal menjadi jelas dan daerah juga tidak ragu dalam merencanakan penganggaran.










