Penguatan Ekspor Produk Halal, BPJPH Gandeng Kemenekraf, BPOM, dan Pelaku Usaha

19 Maret 2025 - 17.01

Penguatan Ekspor Produk Halal, BPJPH Gandeng Kemenekraf, BPOM, dan Pelaku Usaha

Jakarta --- Komitmen Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk terus memperkuat ekosistem industri halal nasional dibuktikan dengan berbagai upaya strategis yang terus dilakukan. Hari ini, BPJPH membahas upaya kolaboratif untuk memperkuat ekspor produk halal Indonesia bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Sour Sally dan HCI.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menekankan pentingnya tertib halal sebagai langkah kunci yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha di Indonesia. Dengan bersertifikat halal, lanjutnya, maka produk dipastikan memiliki standar kehalalan yang dengan itu memiliki nilai tambah secara ekonomi dan semakin mampu bersaing di pasar global.

"Jadi (produk halal) kita kalah bukan karena produk kita nggak halal, kita kalah karena kita belum tertib halal. Itu saja masalahnya. Ketika kita tertib halal tentu kita langsung melesat nomor satu dunia." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan, di kantor Kemenekraf Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut juga mengatakan bahwa banyak sekali contoh pelaku usaha termasuk UMK di berbagai daerah yang berhasil merambah pasar ekspor ke sejumlah negara setelah produknya mengantongi sertifikat halal.

halal.go.id

Ada banyak contoh, misalnya Bu Tutik di Batu Jawa Timur, produk keripiknya setelah bersertifikat halal berhasil diekspor ke Perancis. Juga ada Pak Ayep di Sukabumi, produknya tempe sudah bersertifikat halal, sekarang ekspor ke delapan negara. Juga ada Bu ⁠Entin dengan produk keripik pisang, dan yang lainnya. Seperti Sour Sally ini, kita harus jadikan yang lain mengikutinya." lanjut Babe Haikal menjelaskan.

Senada dengan Babe Haikal, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa sertifikat halal memiliki urgensi bagi pengembangan usaha khususnya dalam konteks perluasan jangkauan market produk. "Dengan modal sertifikasi halal di Indonesia, itu sebenernya (produk) sudah mempunyai nilai plus tersendiri." kata Menekraf Teuku Riefky.

Untuk itu, Menekraf Teuku Riefky mengatakan bahwa pihaknya mendukung dilakukannya upaya kolaboratif bersama BPJPH dan stakeholder lainnya termasuk sektor swasta dan asosiasi untuk bekerja sama dalam penguatan produk halal berorientasi ekspor.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan MoU kerja sama seluruh pihak. Diharapkan, MoU dapat segera ditandatangani dalam waktu dekat, dan kolaborasi produktif dapat segera diimplementasikan guna memperkuat ekspor produk halal nasional yang potensinya masih sangat terbuka lebar. Peningkatan ekspor produk halal dipastikan akan berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.