Beijing – Langkah serius pemerintah untuk menjamin kehalalan produk impor, khususnya dari Tiongkok, diwujudkan melalui kolaborasi pengawasan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing. Sinergi ini bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal Tiongkok yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan, dari hulu ke hilir.
Pertemuan penting dalam rangka penguatan pengawasan ini digelar di Chaoyang, Beijing, pada Senin, 13 Oktober 2025. BPJPH diwakili oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A Chuzaemi Abidin beserta Tim Pengawas JPH, diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Bapak Parulian Silalahi.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen muslim di Indonesia. Deputi Chuzaemi Abidin menekankan bahwa tindakan konkret perlu diambil untuk menjaga kehalalan produk Tiongkok yang telah mengantongi sertifikat halal Indonesia.