Perkuat SDM Berbasis Kebutuhan, BPJPH Gelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi

13 April 2026 - 08.56

Perkuat SDM Berbasis Kebutuhan, BPJPH Gelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan Jaminan Produk Halal. Sebagai bagian dari langkah tersebut, BPJPH menggelar Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BPJPH ini diikuti oleh pegawai yang ditunjuk sebagai Person in Charge (PIC) di setiap unit kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah secara hybrid pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan pemerataan pemahaman serta memperkuat koordinasi antarunit kerja.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus dilakukan secara terarah dan berbasis kebutuhan nyata organisasi.

“Penting bagi setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ketika kompetensi semakin tinggi, itu berarti kita menghargai diri kita sendiri,” ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, saat membuka kegiatan tersebut, di Gedung BPJPH Jakarta Timur, Senin (13/4/2026).

Lebih lanjut, Babe Haikal juga menekankan bahwa penguatan SDM menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan layanan jaimnan produk halal, terlebih ketika kewajiban sertifikasi halal diimplementasikan secara penuh.

“Keberhasilan implementasi wajib halal tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan SDM yang menjalankannya. Karena itu, pengembangan kompetensi harus benar-benar berbasis kebutuhan, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kinerja layanan,” tegasnya.

Babe Haikal juga berharap, APKP dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai, sehingga program pengembangan yang disusun menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi. Selain itu, hasil AKPK juga menjadi dasar dalam penguatan manajemen talenta di lingkungan BPJPH.

Kepala PPSDM BPJPH, Indrayani, menambahkan bahwa BPJPH menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga diperlukan perencanaan pengembangan SDM yang terstruktur dan efisien.

“Melalui AKPK, kebutuhan kompetensi dapat dipetakan secara sistematis. Dengan demikian, program pengembangan SDM dapat disusun secara lebih terarah dan tidak bersifat umum,” jelasnya.

Penguatan kompetensi ini juga diharapkan menjadi bagian penting dalam membentuk SDM unggul atau Halal Expert yang akan mendukung penguatan ekosistem halal nasional.

Dalam sesi materi, Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Teknis dan Fungsional Lembaga Administrasi Negara, Sarinah Dewi, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN perlu selaras dengan arah kebijakan organisasi dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Pengembangan kompetensi tidak hanya untuk memenuhi kewajiban pembelajaran, tetapi juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja dan kualitas kebijakan,” ujarnya.

Melalui digelarnya pelatihan ini, BPJPH berupaya untuk memperkuat langkah pengembangan SDM yang adaptif, profesional, dan berdaya saing melalui pendekatan berbasis kebutuhan organisasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan layanan Jaminan Produk Halal dapat terlaksana secara efektif dan efisien, khususnya memasuki pemberlakuan wajib halal pada Oktober 2026 mendatang. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.