Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengajak Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia (APSKI) untuk mempercepat sertifikasi halal produk suplemen kesehatan menjelang implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Ajakan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota APSKI (Asosiasi Pengusaha Suplemen Kesehatan Indonesia) melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman regulasi halal kepada para pelaku usaha suplemen kesehatan.
Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah berkembang menjadi kebutuhan pasar sekaligus simbol kemajuan industri modern.











