Depok – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) dan The University of Edinburgh menggelar seminar internasional tentang vaksin. Acara yang berlangsung secara hybrid ini digelar di Ruang Promosi Doktor, Fakultas Kesehatan Masyarakat UI. Seminar menghadirkan pemangku kepentingan, di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), industri bioteknologi, akademisi dan peneliti dari UI dan The University of Edinburgh. Hadir pula Ketua UI Halal Center periode 2021-2024 Mohammad Luthfi Zuhdi, dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Mondastri Korib Sudaryo.
Berbicara sebagai narasumber seminar, Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi produk, termasuk produk vaksin. “Kehalalan sebuah produk, terutama vaksin, harus dijamin melalui proses sertifikasi yang ketat. Ini bukan hanya untuk memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang digunakan masyarakat,” ungkap Sestama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Kampus UI, Rabu (05/03/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa selain sebagai jaminan kehalalan produk, sertifikasi halal juga memainkan peran penting dalam meningkatkan daya saing industri farmasi nasional. “Dengan adanya jaminan halal, produk-produk farmasi, termasuk vaksin, akan lebih mudah diterima di pasar domestik maupun internasional. Ini adalah peluang besar bagi industri kita untuk berkembang di pasar global,” tambahnya.
Muhammad Aqil Irham juga mengajak para alumni untuk berperan aktif dalam ekosistem halal, khususnya sebagai auditor halal. “Para alumni, khususnya dari bidang kesehatan dan farmasi, memiliki potensi besar untuk menjadi auditor halal. Peran ini sangat penting dalam memastikan proses sertifikasi berjalan dengan baik dan produk-produk yang beredar telah memenuhi standar halal,” jelasnya.