Jakarta, Panjimas – Kabar baik datang untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Riau. Sebanyak 19.382 sertifikat halal resmi diberikan secara gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025 dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Penyerahan ini dilakukan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi VIII DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, pada Jumat (25/7/2025). Total nilai fasilitasi sertifikasi halal tersebut mencapai lebih dari Rp4,45 miliar.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin menegaskan program SEHATI merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong kemudahan sertifikasi halal produk UMK. Tujuannya, selain mewujudkan perlindungan terkait kehalalan produk, juga agar produk UMK semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.