Tangerang (Kemenag) --- Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki hari ini bertolak ke Belanda. Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka mendorong percepatan asesmen terhadap tiga Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), sekaligus menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diimplementasikan di seluruh wilayah Republik Indonesia mulai 18 Oktober 2024 mendatang.
Menurut Wamen, Kementerian Agama terus mendorong penguatan kerja sama Jaminan Produk Halal, termasuk di tingkat internasional. "Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendorong percepatan penilaian kepada Lembaga Halal Luar Negeri, yang meskipun secara administratif sudah lengkap perlu untuk kemudian dipastikan kesesuaian dokumen dengan fakta di lapangannya seperti apa,” kata Wamenag Saiful Rahmat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu pagi (15/05/2024).
Lebih lanjut, Wamenag juga menegaskan bahwa akselerasi kerja sama internasional JPH menjadi bagian penting dari misi Kemenag dalam memuluskan implementasi Wajib Halal Oktober 2024. Sebab, sesuai amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan bagi seluruh produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, termasuk produk yang berasal dari luar negeri.
Mendampingi Wamenag, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Abd Syakur, mengatakan bahwa di Belanda terdapat tiga lembaga halal yang telah siap untuk diasesmen. Di antaranya, Halal Quality Control Netherlands, Total Quality Halal Correct Certification, dan Halal Feed and Food Inspection Authority.