JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan benchmarking ke Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai langkah strategis dalam memperkuat standardisasi laboratorium pengujian halal nasional serta pengembangan jejaring layanan di berbagai daerah.
Hadir dalam kunjungan kerja, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto, Kepala Laboratorium Halal BPJPH Giri Cahyono, serta jajaran BPJPH. Rombongan diterima oleh Kepala PPPOMN Mimin Jiwo Winanti beserta tim.
Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa benchmarking ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekosistem layanan halal nasional, khususnya melalui pengembangan laboratorium yang terstandarisasi, andal, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha.
“Benchmarking ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas laboratorium halal nasional melalui pembelajaran praktik terbaik, standardisasi metode uji, serta peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, laboratorium yang kuat menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang kredibel, cepat, dan terpercaya.
Dalam pertemuan tersebut, BPJPH menggali pengalaman BPOM terkait tata kelola laboratorium nasional, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan jejaring laboratorium di daerah sebagai referensi dalam membangun sistem laboratorium halal yang terintegrasi.
Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin menegaskan bahwa salah satu poin strategis yang menjadi perhatian adalah penetapan marker peptide porcine sebagai acuan nasional dalam identifikasi kandungan babi pada produk.
“Penetapan marker peptide porcine penting agar seluruh laboratorium memiliki standar yang sama. Dengan demikian, hasil pengujian menjadi lebih konsisten, valid, dan memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis pengujian kandungan porcine sebagai parameter penting dalam penetapan status kehalalan produk, termasuk pentingnya harmonisasi metode pengujian antar laboratorium.
Bagi BPJPH, penguatan kapasitas laboratorium merupakan kebutuhan yang akan terus dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM, pengembangan metode uji, serta perluasan jejaring laboratorium halal di berbagai daerah. Kegiatan benchmarking ini menjadi bagian dari upaya BPJPH dalam memperkuat standardisasi metode uji, peningkatan kapasitas SDM, serta pengembangan jejaring laboratorium halal di daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendukung tersedianya layanan pengujian halal yang lebih konsisten dan terukur dalam proses sertifikasi halal. []









