Jakarta, 16 April 2026 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikat halal menjadi kunci penting dalam meningkatkan daya saing industri tekstil Indonesia di kancah global. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam Textile Industry Seminar bertajuk “Halal Strategy in Global Textile Industry: Building Competitive Advantage Through Halal” yang diselenggarakan dalam rangkaian pameran INDO INTERTEX di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Ia menyampaikan bahwa halal kini telah berkembang menjadi bagian dari industri global yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga kualitas dan kepercayaan produk.
“Halal sudah menjadi industri dunia. Industri tekstil wajib memiliki sertifikat halal karena produknya bersentuhan langsung dengan tubuh kita,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
Menurutnya, sertifikasi halal pada produk tekstil tidak hanya memberikan jaminan kepatuhan syariah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
“Industri tekstil Indonesia yang telah bersertifikat halal akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara global,” tambahnya.










