BPJPH - Halal Madani Shenzhen Teken Recognition Agreement, Perkuat Rantai Pasok Halal Global

13 April 2026 - 14.54

BPJPH - Halal Madani Shenzhen Teken Recognition Agreement, Perkuat Rantai Pasok Halal Global

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Perjanjian Pengakuan (Recognition Agreement) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Halal Madani Certification & Inspection Services (Shenzhen) Co., Ltd. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services (Shenzhen) Co., Ltd., Liu Tian Lai, di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Senin (13/04/2026).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat konektivitas sistem jaminan produk halal Indonesia dengan ekosistem halal global.

“Recognition Agreement ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat keterhubungan sistem sertifikasi halal Indonesia dengan lembaga halal luar negeri, sehingga proses pengakuan dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan tetap menjaga standar halal yang berlaku,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Kerja sama ini mencakup pengakuan sertifikasi halal untuk produk pangan (food), barang gunaan, penyimpanan (storage), kemasan (packaging), dan distribusi. Hal tersebut merupakan komponen penting dalam rantai pasok (supply chain) produk halal global. Pengakuan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses distribusi lintas negara, sekaligus memastikan pemenuhan standar halal tetap terjaga.

Lebih lanjut, Babe Haikal menekankan bahwa aspek packaging, storage, and distribution memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran distribusi produk halal antar negara.

halal.go.id

“Ruang lingkup packaging, storage, dan distribution berkaitan langsung dengan sistem distribusi dalam rantai pasok. Karena itu, proses Recognition Agreement ini kami percepat untuk menjawab kebutuhan industri, sekaligus memastikan arus produk halal global dapat berlangsung lebih efektif,” lanjut Babe Haikal.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem halal global, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kelancaran arus barang dan kepastian standar halal.

Sementara itu, Chairman Halal Madani Certification & Inspection Services (Shenzhen) Co., Ltd., Liu Tian Lai, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kapasitas layanan guna mendukung implementasi kerja sama tersebut.

“Kami memperkuat kapasitas sertifikasi melalui penambahan auditor serta penguatan infrastruktur pengujian halal, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih andal dan selaras dengan kebutuhan rantai pasok global,” jelasnya.

Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy, menambahkan bahwa kerja sama ini akan meningkatkan kesiapan layanan sertifikasi halal dalam merespons dinamika dan perkembangan kebutuhan industri yang sangat kompetitif.

“Dengan adanya Recognition Agreement ini, proses sertifikasi dapat berjalan lebih responsif dan terintegrasi dengan kebutuhan rantai pasok halal global,” ujarnya.

Melalui penandatanganan Recognition Agreement ini, BPJPH memperkuat perannya dalam memastikan rantai pasok produk halal global berjalan lebih efisien, adaptif, dan tetap memenuhi standar halal Indonesia.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.