Pagi itu, Nanang Fahrurrazi memulai perjalanan dari Palangka Raya menuju Kabupaten Katingan. Ia berkendara seorang diri, tanpa rombongan, membawa satu tujuan: mendampingi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang ingin mengurus sertifikasi halal produk kopi bajakah dan amplang ikan.
Sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di bawah naungan Halal Center Cendekia Muslim, Nanang memahami bahwa tugas tersebut bukan sekadar membantu administrasi.
“Pendamping halal itu bukan cuma urusan administrasi. Ada amanat yang harus dilaksanakan dengan amanah, karena pelaku usaha menaruh kepercayaan penuh kepada kami,” ujarnya.
Perjalanan ini berawal dari pesan seorang pelaku UMK di Katingan. Dari komunikasi tersebut, Nanang mengetahui bahwa wilayah tersebut belum memiliki pendamping halal yang aktif. Di sisi lain, pelaku usaha tetap berupaya mengembangkan produknya dengan penuh semangat di tengah keterbatasan, termasuk untuk mengurus sertifikat halal.
“Ketika saya tahu belum ada pendamping (P3H) di sana, tidak mungkin (saya) untuk menolak (permintaan mereka),” katanya.
Perjalanan darat dari Palangka Raya menuju Katingan ditempuh sekitar dua jam. Sepanjang perjalanan, suasana yang tenang dan jarak antar pemukiman yang berjauhan menjadi bagian dari medan yang harus dilalui. Setibanya di wilayah tujuan, perjalanan dilanjutkan menuju Dermaga Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang. Dari sana, Nanang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil untuk mencapai desa tujuan. Hamparan alam Kalimantan yang asri mengiringi perjalanan, menghadirkan suasana yang hening dan menenangkan.










