Dedikasi Pendamping Halal, Menembus Jarak hingga Katingan demi Bantu UMK Bersertifikat Halal

16 April 2026 - 02.45

Dedikasi Pendamping Halal, Menembus Jarak hingga Katingan demi Bantu UMK Bersertifikat Halal

Pagi itu, Nanang Fahrurrazi memulai perjalanan dari Palangka Raya menuju Kabupaten Katingan. Ia berkendara seorang diri, tanpa rombongan, membawa satu tujuan: mendampingi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang ingin mengurus sertifikasi halal produk kopi bajakah dan amplang ikan.

Sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di bawah naungan Halal Center Cendekia Muslim, Nanang memahami bahwa tugas tersebut bukan sekadar membantu administrasi.

“Pendamping halal itu bukan cuma urusan administrasi. Ada amanat yang harus dilaksanakan dengan amanah, karena pelaku usaha menaruh kepercayaan penuh kepada kami,” ujarnya.

Perjalanan ini berawal dari pesan seorang pelaku UMK di Katingan. Dari komunikasi tersebut, Nanang mengetahui bahwa wilayah tersebut belum memiliki pendamping halal yang aktif. Di sisi lain, pelaku usaha tetap berupaya mengembangkan produknya dengan penuh semangat di tengah keterbatasan, termasuk untuk mengurus sertifikat halal.

“Ketika saya tahu belum ada pendamping (P3H) di sana, tidak mungkin (saya) untuk menolak (permintaan mereka),” katanya.

Perjalanan darat dari Palangka Raya menuju Katingan ditempuh sekitar dua jam. Sepanjang perjalanan, suasana yang tenang dan jarak antar pemukiman yang berjauhan menjadi bagian dari medan yang harus dilalui. Setibanya di wilayah tujuan, perjalanan dilanjutkan menuju Dermaga Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang. Dari sana, Nanang menyeberangi sungai menggunakan perahu kecil untuk mencapai desa tujuan. Hamparan alam Kalimantan yang asri mengiringi perjalanan, menghadirkan suasana yang hening dan menenangkan.

halal.go.id

Setibanya di Desa Telaga, ia melanjutkan perjalanan menuju lokasi produksi UMK yang dikelola secara berkelompok. Sambutan hangat dari para pelaku usaha menjadi penyemangat tersendiri.

Di sana, aktivitas Pendampingan Proses Produk Halal dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pengenalan kebijakan jaminan produk halal, urgensi sertifikasi halal, dan penjelasan tahapan sertifikasi. Selanjutnya, Nanang melakukan verivikasi dan validasi dengan memastikan kehalalan bahan-bahan yang digunakan, hingga keseluruhan proses produksi.

“Kami ingin pelaku usaha memahami bahwa sertifikasi halal bukan untuk mempersulit, tetapi untuk melindungi dan meningkatkan nilai produk mereka,” jelas Nanang.

Bagi Nanang, perjalanan ini bukan sekadar tugas, melainkan bagian dari pengabdian. “Yang terpenting adalah manfaatnya bisa dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.

Perjalanan menuju Katingan menjadi gambaran bahwa layanan sertifikasi halal terus diupayakan menjangkau berbagai wilayah, termasuk daerah yang tidak selalu mudah diakses. Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan ekosistem halal tidak hanya berpusat di kota besar, tetapi juga tumbuh bersama pelaku usaha di seluruh daerah di wilayah Indonesia. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.