BPJPH dan Kemendagri Sinergi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Seluruh Daerah

04 Maret 2025 - 17.03

BPJPH dan Kemendagri Sinergi Sertifikasi Halal Pelaku Usaha di Seluruh Daerah

JAKARTA --- BPJPH dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi untuk pelaksanaan kerja sama dalam fasilitasi Rapat Koordinasi Akselerasi Sertifikasi Halal yang dihadiri oleh ribuan Kepala Daerah serta pejabat terkait. Acara yang digelar secara hybrid tersebut terpusat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta.

Hadir dalam acara ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Rapat ini digelar sebagai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong sertifikasi halal, terutama di sektor-sektor strategis seperti Rumah Potong Hewan (RPH), restoran, dan sektor Usaha Mkro dan Kecil (UMK).

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat krusial dalam program sertifikasi halal.

“Hambatan utama dalam sertifikasi halal adalah banyaknya RPH yang belum bersertifikat (halal). Dari jumlah RPH di Indonesia, baru sekitar 50% yang tersertifikasi halal. Ini menjadi tantangan karena sertifikasi halal di sektor ini berpengaruh langsung pada rantai pasok halal sektor makanan,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, Selasa (04/03/2025).

Ia juga menambahkan bahwa BPJPH telah menyiapkan lebih dari 553 Juru Sembelih Halal (Juleha) untuk mendukung proses produk halal di RPH. “Kami mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi RPH dan RPU agar proses sertifikasi di hilir menjadi lebih mudah,” tambah Babe Haikal menekankan.

halal.go.id

Di kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga terkait dengan ketahanan ekonomi nasional.

“Survei menunjukkan bahwa 87% masyarakat Muslim Indonesia lebih memilih produk halal. Namun, meskipun kita adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, kita masih berada di peringkat keempat sebagai produsen produk halal global. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan,” ujar Tito.

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan ini. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang memungkinkan kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi halal, diharapkan akselerasi ini dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai pasar halal kita dikuasai oleh produk luar negeri. Kita harus mampu menguasai pasar domestik dan sekaligus menargetkan pasar global yang mencapai 2 miliar populasi Muslim,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang semakin kuat. Dengan komitmen serius dari seluruh pemangku kepentingan, program sertifikasi halal di Indonesia diharapkan dapat berjalan optimal. Sehingga, sektor halal berimplikasi positif pada pertumbuhan ekonomi berbasis halal yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.