Pastikan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Sektor Hulu, BPJPH Tinjau RPH di Metro Lampung

15 November 2025 - 01.21

Pastikan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Sektor Hulu, BPJPH Tinjau RPH di Metro Lampung

Lampung — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada sektor hulu yang menjadi fondasi utama rantai nilai halal nasional. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham melakukan kunjungan kerja ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Metro, Lampung, pada Senin dini hari (10/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa proses pemotongan hewan di RPH telah memenuhi standar halal, higienitas, serta kaidah keselamatan pangan sesuai ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, BPJPH juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan dokumen, fasilitas, dan penerapan SJPH yang menjadi syarat utama dalam sertifikasi halal RPH.

Sekretaris Utama BPJPH menegaskan bahwa RPH merupakan elemen krusial dalam ekosistem industri halal. Jika rantai hulu tidak terjamin kehalalannya, maka seluruh proses produksi di hilir, termasuk industri makanan, minuman, farmasi, kuliner, hingga distribusi, berpotensi terdampak.

“Penguatan ekosistem halal nasional harus dimulai dari hulunya. RPH adalah fondasi penting dalam rantai nilai halal. Karena itu, BPJPH memastikan penerapan SJPH di RPH berjalan sesuai standar agar industri halal dari hulu ke hilir benar-benar terjamin,” ujar Muhammad Aqil Irham.

Dalam peninjauan tersebut, Muhammad Aqil Irham juga melihat langsung area penerimaan hewan, ruang penyembelihan, fasilitas peralatan, proses/tehnik perebahan, tata alur pemotongan, serta ruang pengelolaan daging sembelihan. Seluruh aspek dinilai berdasarkan pemenuhan prinsip yang menghasilkan daging ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Dalam diskusi dengan Kepala UPT RPH, Dinas Peternakan, dan Asosiasi Juru Sembelih Halal setempat, Muhammad Aqil Irham juga memberikan sejumlah catatan teknis terkait pentingnya ketersediaan juru sembelih halal tersertifikasi, serta optimalisasi penggunaan teknik perebahan hewan yang menghasilkan daging sembelihan sehat dan halal.

Sekretaris Utama BPJPH menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan industri makanan dan peternakan. Penguatan RPH, menurutnya, akan memberikan nilai tambah besar bagi UMKM, pelaku usaha pangan, hingga industri besar di wilayah tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa Lampung menjadi bagian penting dalam rantai pasok halal nasional. Dengan RPH yang tersertifikasi halal dan menerapkannya dengan baik, dan dukungan juru sembelih halal, maka kualitas dan daya saing produk daerah akan meningkat,” pungkasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.