Foto: Tribunnews
Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memaparkan urgensi dan tantangan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal nasional pada kegiatan Training of Trainer (ToT) Jurnalistik yang digelar Forum Jurnalis Ekonomi Syariah (Forjukafi) bersama Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (14/1/2025).
Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi konsumen, meningkatkan daya saing pelaku usaha, serta mendorong pertumbuhan industri halal nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang menempatkan sertifikasi halal sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekosistem industri.
Lebih lanjut, Deputi Mamat mengatakan bhawa selain memperkuat layanan dan tata kelola sertifikasi halal, BPJPH juga membutuhkan dukungan ekosistem informasi publik yang kredibel. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun literasi publik yang benar mengenai kewajiban sertifikasi halal, prosesnya, serta manfaat ekonominya bagi pelaku usaha.
“Media adalah mitra strategis dalam ekosistem Jaminan Produk Halal. Edukasi yang akurat dan pemberitaan yang proporsional akan membantu masyarakat memahami urgensi dan berbagai keuntungan sertifikasi halal, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memenuhi kewajibannya,” ujar Mamat.
Ia menambahkan, publikasi yang tepat sangat penting untuk desiminasi informasi, mencegah disinformasi, memperkuat kesadaran pelaku usaha, serta mendukung efektivitas implementasi regulasi JPH di masyarakat. []








