BPJPH Perkuat Sinergi di Jawa Tengah, Bangun Ekosistem dan Percepat Sertifikasi Hala

18 Mei 2026 - 02.39

BPJPH Perkuat Sinergi di Jawa Tengah, Bangun Ekosistem dan Percepat Sertifikasi Hala

Semarang --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) sekaligus pembangunan ekosistem halal di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian audiensi, sosialisasi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor guna memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).

Deputi Bidang registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin mengatakan, penguatan sinergi daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi jaminan produk halal secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

"Kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi, edukasi dan literasi halal, sertifikasi produk termasuk produk UMK khususnya, hingga penguatan layanan sertifikasi halal yang semakin mudah dan dekat untuk diakses para pelaku usaha di daerah." ungkapnya.

Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaludin mengatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah selain sebagai upaya pembangunan ekosistem halal di daerah, juga dimaksudkan untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal, termasuk pemanfaatan kuota Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026. Hal itu dikatakannya dalam audiensi BPJPH bersama Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada 6 Mei 2026 lalu.

halal.go.id

Kepala Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, mengatakan bahwa audiensi tersebut secara khusus membahas sosialisasi pembangunan ekosistem halal daerah. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari OPD, Kementerian Agama, perbankan, BUMN/BUMD, LP3H, hingga sektor swasta.

Dalam audiensi, pembangunan ekosistem halal dipandang sebagai bagian penting dalam mendukung penguatan sektor agribisnis dan pariwisata daerah. Sejumlah langkah akselerasi turut dibahas, antara lain penguatan sertifikasi halal UMKM, pengembangan wisata ramah muslim, penguatan rumah potong hewan dan unggas halal, jasa penggilingan daging, hingga dukungan terhadap program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib halal.

Lebih lanjut, Ika juga mengatakan bahwa sebelumnya pada 5 Mei 2026, Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar audiensi terkait percepatan pemanfaatan kuota Program SEHATI 2026. Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak mendorong inovasi pendataan pelaku usaha, penguatan sosialisasi dan edukasi halal kepada UMK, optimalisasi fasilitasi sertifikasi halal, hingga pengawasan produk di lapangan.

halal.go.id

Pertemuan juga membahas keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperluas sosialisasi sertifikasi halal hingga tingkat desa melalui PKK dan juga himpunan kepala pasar. Pertemuan juga menggagas rencana layanan sertifikasi halal hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jepara dan diperkuat melalui pembentukan Pokja Halal daerah guna mendukung implementasi program halal secara lebih terpadu.

Upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten Kudus. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus menyatakan dukungannya melalui rencana fasilitasi booth sosialisasi sertifikasi halal pada berbagai kegiatan daerah, termasuk Car Free Day, serta pembukaan layanan konsultasi sertifikasi halal di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kudus.

Selain itu, turut dibahas peluang kerja sama dengan perbankan daerah dalam pendampingan dan sosialisasi sertifikasi halal, serta dorongan bagi sektor usaha penyedia makanan seperti restoran agar bersertifikat halal.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, BPJPH bersama pemerintah daerah berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menghasilkan ekosistem yang semakin kuat di berbagai daerah, dan siap menyambut implementasi Wajib Halal Oktober 2026. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.