Semarang --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) sekaligus pembangunan ekosistem halal di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian audiensi, sosialisasi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor guna memperluas fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK).
Deputi Bidang registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin mengatakan, penguatan sinergi daerah dinilai menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi jaminan produk halal secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
"Kegiatan juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi, edukasi dan literasi halal, sertifikasi produk termasuk produk UMK khususnya, hingga penguatan layanan sertifikasi halal yang semakin mudah dan dekat untuk diakses para pelaku usaha di daerah." ungkapnya.
Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaludin mengatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah selain sebagai upaya pembangunan ekosistem halal di daerah, juga dimaksudkan untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal, termasuk pemanfaatan kuota Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2026. Hal itu dikatakannya dalam audiensi BPJPH bersama Balai PJPH Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo pada 6 Mei 2026 lalu.











