Makkah (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau MoU dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan ICCIA Halal Development Corporation (ICHS) terkait Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja sama trilateral tersebut dimaksudkan untuk menjadi wadah sinergitas ketiga pihak dalam upaya melakukan upaya strategis untuk memperkuat dan mendukung industri halal global, khususnya di negara-negara OKI.
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada opening Makkah Halal Forum yang dibuka oleh Menteri Perdagangan Saudi Arabia Majid Al Qasaby pada Rabu malam (24/1/2024). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, CEO ICHS Ashraf El Tanbouly, dan Penjabat Ketua KADIN Yukki Nugrahawan Hanafi.
"Alhamdulillah BPJPH baru saja melakukan penandatanganan MoU kerja sama dengan KADIN dan ICHS setelah di antara tiga pihak sepakat untuk mengkolaborasikan upaya strategis dan membangun landasan kerja sama untuk mendukung Industri Halal Global, khususnya dengan negara Anggota OKI." kata Aqil di Makkah, Kamis (25/1/2024).
"Sinergi ini nantinya dapat dilakukan mulai dari membangun wareness halal, promosi hingga mendorong optimalisasi pemasaran produk halal."