BPJPH-USDA Perkuat Kerjasama Bilateral Perdagangan Halal Indonesia-AS

05 Februari 2026 - 07.56

BPJPH-USDA Perkuat Kerjasama Bilateral Perdagangan Halal Indonesia-AS

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terus memperkuat kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH) dengan berbagai stakeholder di berbagai negara dalam memperkuat ekosistem halal global. Upaya tersebut tercermin dalam pertemuan strategis antara BPJPH dan United States Department of Agriculture (USDA) yang digelar di Grand Hyatt Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Pertemuan membahas peningkatan kualitas perdagangan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan bilateral di sektor perdagangan produk halal secara timbal balik dan saling menguntungkan.

“Melalui pertemuan ini, BPJPH RI dan USDA menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kemitraan strategis dalam perdagangan pertanian, menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih transparan dan efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat “. ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.

Kepala BPJPH juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Amerika Serikat yang telah membangun ekosistem halal sejak tahun 1980. Lebih lanjut, kedua pihak juga menegaskan bahwa Indonesia sesuai amanat peraturan perundang-undangan mewajibkan sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan, dalam rangka pemenuhan kebutuhan produk halal guna memastikan ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

Delegasi USDA juga menyampaikan rencana strategis AS dalam memperluas perdagangan pertanian melalui inisiatif overseas engagement, yang menargetkan kerja sama dengan enam negara dalam satu tahun, di mana Indonesia menjadi salah satu mitra utama. AS mencatat tingginya minat para petani dan pengusahanya untuk meningkatkan ekspor produk pertanian mereka dengan komitmen untuk memenuhi standar halal yang berlaku. Adapun komoditas utama yang menjadi fokus optimalisasi impor dari Amerika Serikat meliputi kedelai, produk daging, dan produk susu, yang seluruhnya wajib memenuhi protokol halal yang ditetapkan Indonesia.

Kedua pihak juga menyoroti pentingnya pengakuan Lembaga Sertifikasi Halal Amerika Serikat oleh BPJPH. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan proses sertifikasi halal yang lebih efisien, transparan, dan saling menguntungkan, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis bagi kedua negara. Kedua pihak juga mendiskusikan tantangan perbedaan standar halal antarnegara, yang menuntut peningkatan fasilitas produksi dalam pemenuhan kesesuaiannya dengan standar proses produk halal (PPH).

Secara keseluruhan, pertemuan bilateral tersebut mempertegas komitmen kuat BPJPH dan USDA dalam memperkuat perdagangan pertanian berbasis halal, membangun proses sertifikasi halal yang lebih terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi petani, pelaku usaha, dan konsumen di Indonesia maupun Amerika Serikat.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Fertiana Santy, Agricultural Attaché US embassy Jakarta Lisa Ahramjian, Agricultural Attaché US embassy Jakarta Kristi Schammel, dan local staff at US embassy Titi. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.