Jakarta — Pemerintah Indonesia dan Yordania resmi melakukan kerja sama di bidang jaminan produk halal melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Jordan Standards and Metrology Organization (JSMO). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Pasokan Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Yarub Qudah, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Attalah Al Omoush, serta jajaran pimpinan BPJPH.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jejaring halal global, yang sangat diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai rujukan halal dunia.
“Kerja sama ini bukan hanya soal pengakuan sertifikat halal, tetapi tentang membangun sistem halal global yang saling terhubung, saling percaya, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di kedua negara,” ujar Ahmad Haikal Hasan, di gedung BPJPH Jakarta Timur, Rabu (4/2/2026).
Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal tersebut juga mengharapkan agar sinergi Indonesia–Yordania ini dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk halal nasional sekaligus memperkuat standar dan tata kelola jaminan produk halal di tingkat internasional.











