Jepara (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) kepada para Pelaku Usaha. Hal ini dilakukan pada kegiatan Diseminasi Standard Jaminan Produk Halal (JPH) di Astana Hinggil, Jepara, Jum'at (26/4/2024).
“Bersama dengan stakeholder, saat ini kita sudah gencarkan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO2024) di seluruh Indonesia. Beberapa waktu lalu BPJPH bersama Kemenparekraf melakukan kick off Pendampingan Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata seluruh Indonesia yang resmi diluncurkan oleh Menteri Parekraf Sandiaga S. Uno,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat membuka kegiatan.
Untuk diketahui kegiatan tersebut melibatkan Satgas Halal Provinsi, Kabupaten/Kota, Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Perangkat Desa.
Aqil menambahkan, kesadaran halal pada diri pelaku usaha dan masyarakat sangat penting untuk mendorong penguatan ekosistem halal di Indonesia. Karena Oktober 2024 akan banyak Produk Impor bersertifikat halal yang masuk ke Indonesia.
"Ayo Bapak/Ibu segera daftarkan sertifikasi halal sebelum kuota sertifikasi halal gratis ini habis. Jangan sampai bulan Oktober 2024 nanti, usaha Bapak/Ibu bisa ditinggalkan oleh para konsumen karena lebih memilih produk impor," kata Aqil.