Di Rakernas Kemenag 2024, Kepala BPJPH Paparkan Program Kerja

04 Februari 2024 - 17.01

Di Rakernas Kemenag 2024, Kepala BPJPH Paparkan Program Kerja

Semarang (BPJPH) --- Rapat kerja nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2024 telah dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Senin pagi. Dalam Rakernas, Menag meminta setiap pimpinan unit satuan kerja menyiapkan diri dan waktunya untuk memaparkan program kerja para pimpinan satuan kerja.

Ada 15 klaster yang telah disiapkan dan masing-masing harus melakukan ‘sorogan’, memaparkan rencana program 2024 berikut mitigasi atas potensi masalah dan penyelesaiannya di hadapan Menag. Sebanyak 15 klaster itu terdiri atas 11 klaster Eselon I, klaster Biro Kepegawaian, klaster Biro Ortala, klaster Kanwil Kemenag Provinsi, dan klaster pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Pola sorogan kita terapkan agar lebih fokus. Saya ingin semua dapat bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada umat beragama," tegas Gus Men, Senin (5/2/2024).

Di hadapan Menag, Kepala BPJPH memaparkan sejumlah poin penting terkait program kerja BPJPH tahun 2024.

"Pada tahun 2024, BPJPH memprogramkan kembali sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMK sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat undang-undang." papar Aqil di hadapan Menag.

Hadir mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta para staf ahli dan staf khusus Menag.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK pada tahun 2024 tersebut diberikan dengan kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis. Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62% dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain ditopang oleh anggaraan BPJPH, lanjutnya, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaraan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai Kementerian/Lemabaga dan stakeholder terkait.

"Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, diharapkan 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali." sambung Aqil menjelaskan.

Selain program sertifikasi halal, Aqil juga memaparkan sejumlah program penting lainnya. Di antaranya upaya untuk meningkatkan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi sertifikasi halal hingga meningkatkan transformasi layanan melalui digitalisasi dan inovasi dengan pemanfaatan teknologi.

"BPJPH juga melakukan mitigasi untuk menyiapkan pelaksanaan penerapan kewajiban sertifikasi halal atau mandatory halal yang akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024 mendatang." lanjutnya.

Di tahun 2024, BPJPH juga akan melanjutkan penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH, mulai dari LPH, LP3H, Lembaga Pelatihan JPH, hingga penguatan SDM halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH. BPJPH juga mendorong penguatan peran perguruan tinggi khususnya PTKIN, baik melalui halal center, program akademik maupun pengembangan riset dalam bidang JPH.

Dalam penguatan tersebut, BPJPH melakukan penguatan sinergi kolaborasi ekosistem penyelenggaraan JPH baik di dalam maupun luar negeri. Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp