Jakarta --- Hari ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 bersama lima Kementerian/Lembaga (K/L). Kelima K/L tersebut di antaranya Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Rakor yang berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta Timur tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur. Rakor membahas penguatan sinergi teknis lintas kementerian/lembaga dalam rangka implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kementerian/lembaga menyampaikan komitmen dan peran strategisnya. Kementerian Pariwisata menekankan integrasi kebijakan halal dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, Kementerian Haji dan Umrah juga membahas penerapan standar halal dalam layanan haji dan umrah. Sementara Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan pentingnya keselarasan Wajib Halal dengan prinsip perlindungan lingkungan. Adapun BPS menyatakan dukungannya melalui penyediaan data statistik yang akurat dan terintegrasi.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memastikan kesiapan ekosistem halal nasional secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, agar pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta perlindungan optimal bagi masyarakat. []









