JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga guna memastikan suksesnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Hari ini, BPJPH menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi WHO 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor sekaligus memetakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal menjelang penerapan WHO 2026. Selain itu, forum ini juga membahas penyelarasan Kode Sistem Harmonisasi (Harmonized System/HS Code) sebagai dasar klasifikasi produk dalam kebijakan sertifikasi halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal harus menjadi bagian integral dari sistem pangan dan gizi nasional. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat terlebih melalui program prioritas MBG, tidak dapat dipisahkan dari aspek kehalalan produk.
“Program pangan dan gizi nasional tidak hanya berbicara soal kecukupan dan nilai gizi, tetapi juga tentang halal. Ini menyangkut ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai yang menjadi dasar negara. Ketika halal dijalankan secara konsisten, negara hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, di Gedung BPJPH, Senin (19/1/2026).










