Koordinasikan Wajib Halal Bersama Kemenko Pangan, Bapanas dan BGN, BPJPH Tegaskan Halal sebagai Pilar Program Pangan dan Gizi Nasional

19 Januari 2026 - 15.43

Koordinasikan Wajib Halal Bersama Kemenko Pangan, Bapanas dan BGN, BPJPH Tegaskan Halal sebagai Pilar Program Pangan dan Gizi Nasional

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat sinergi lintas kementerian/lembaga guna memastikan suksesnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026). Hari ini, BPJPH menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi WHO 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan lintas sektor sekaligus memetakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal menjelang penerapan WHO 2026. Selain itu, forum ini juga membahas penyelarasan Kode Sistem Harmonisasi (Harmonized System/HS Code) sebagai dasar klasifikasi produk dalam kebijakan sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal harus menjadi bagian integral dari sistem pangan dan gizi nasional. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat terlebih melalui program prioritas MBG, tidak dapat dipisahkan dari aspek kehalalan produk.

“Program pangan dan gizi nasional tidak hanya berbicara soal kecukupan dan nilai gizi, tetapi juga tentang halal. Ini menyangkut ketaatan dan kepatuhan terhadap nilai yang menjadi dasar negara. Ketika halal dijalankan secara konsisten, negara hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, di Gedung BPJPH, Senin (19/1/2026).

halal.go.id

Ia menambahkan, sinergi BPJPH dengan Kemenko Pangan, Bapanas, dan BGN menjadi kunci agar kebijakan halal terintegrasi sepenuhnya dengan kebijakan di bidang pangan, gizi, dan pengawasan produk, termasuk pada layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ujung tombak pelaksanaan Program MBG.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini telah bertransformasi menjadi faktor strategis dalam perilaku konsumen dan keberlanjutan usaha. “Kesadaran masyarakat terhadap produk halal terus meningkat dan berdampak langsung pada pola belanja. Oleh karena itu, sertifikasi halal bukan semata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan juga bagian dari memperkuat daya saing dan keberlangsungan pasar,” ujar Aqil Irham.

Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono, menyatakan kesiapan BGN untuk berkolaborasi dengan BPJPH dalam pelaksanaan sertifikasi halal pada unit layanan pemenuhan gizi. Kolaborasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan sertifikasi halal agar dapat berjalan efektif di semua daerah.

Di forum tersebut, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.600 SPPG telah mendaftarkan sertifikasi halal secara mandiri. Ia berharap, secara akseleratif pelaksanaan sertifikasi halal SPPG dapat terlaksana secara merata di seluruh daerah.

Senada, Deputi Bidang Kerja Sama Dan Standardisasi Halal Abd Syakur, menegaskan bahwa penguatan sinergi dan kolaborasi JPH juga terus dilakukan, baik di tingkat nasional, daerah, bahkan internasional. Tujuannya, untuk memastikan harmonisasi standar halal, memperkuat saling pengakuan, serta mendukung kepastian hukum dan peningkatan daya saing produk halal dalam ekosistem pangan dan gizi nasional. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.