JAKARTA --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa peran ulama dalam proses sertifikasi halal tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Hal ini disampaikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pada Kamis (6/2/25), sebagai tanggapan terhadap harapan LPOI mengenai keterlibatan ulama dalam Fatwa Sertifikasi Halal.
"Kami pastikan bahwa peran ulama tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kami terus memperkuat peran mereka, termasuk kontribusi dari ormas-ormas Islam dalam mendukung BPJPH mencapai target sertifikasi halal seperti yang diamanatkan undang-undang dengan filosofi 'Halal untuk Semua,'" ujar Haikal.
Untuk mencapai target 10.000 sertifikat halal per hari, Haikal menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. Ia menegaskan bahwa peran tidak hanya terbatas pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja, tetapi juga melibatkan ormas-ormas Islam yang menjadi bagian dari MUI.