Depok --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat sistem informasi layanan sertifikasi halal atau Sihalal. Dalam rangka upaya tersebut, hari ini BPJPH melakukan audiensi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kunjungan yang dilaksanakan oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, diterima oleh Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo, di Kantor BSSN, Depok.
"Di era digital yang berkembang dengan pesat ini, dan seiring upaya transformasi digital yang terus dilakukan, BPJPH menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan antara inovasi teknologi dengan keamanan siber. Untuk itu, pada hari ini kami berkoordinasi dengan BSSN dalam rangka memperkuat kolaborasi yang memang telah terjalin." kata Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).
"Ini dimaksudkan untuk memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan informasi. Sebab, tantangan utama yang muncul adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan bahwa inovasi teknologi yang kita lakukan ini tetap aman dari ancaman siber yang semakin kompleks." lanjut Aqil menjelaskan.
Saat ini, lanjutnya, BPJPH dan BSSN juga tengah melakukan pembahasan draft kerja sama. Harapannya, nota kesepahaman kerja sama tersebut dapat segera ditandatangani oleh kedua pihak, dan kerja sama dapat segera terrealisir dan membawa implikasi positif bagi penguatan sistem Sihalal yang menjadi basis layanan sertifikasi halal.
Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo, mengatakan bahwa upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan BSSN tersebut penting dilakukan dalam rangka mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan layanan publik pemerintah khususnya sertifikasi halal.
"Kami berterima kasih atas pertemuan ini. Dan sebetulnya kerja sama BSSN dan BPJPH sebagai Eselon 1 di Kemenag sudah berjalan. Dan setelah BPJPH menjadi LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) semoga kita dapat semakin meningkatkan kolaborasi." kata YB Susilo.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setidaknya ada 6 potensi kerja sama yang dapat diolakukan antara BPJPH dan BSSN. Di antaranya, pemanfaatan sertifikat elektronik, peningkatan kapasitas keamanan siber, identifikasi dan deteksi serangan siber, kerja sama akademik, kerja sama pengembangan teknologi keamanan siber, serta peningkatan Sumber Daya Manusia atau SDM pengelola sistem informasi dan siber.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Pusat Data dan Informasi BPJPH Nurhanudin, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN Taufik Arianto, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Brigjen TNI Berty Beatus Willem Sumakud, serta jajaran pegawai di lingkungan BPJPH dan BSSN.