BPJPH Canangkan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

24 Februari 2025 - 04.30

BPJPH Canangkan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal mencanangkan program pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas ini diresmikan langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Hadir dalam kegiatan Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, dan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E.A Chuzaemi Abidin. Hadir pula Inspektur Jenderal Ombudsman RI Marsetiono.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini mengokohkan komitmen BPJPH untuk mewujudkan reformasi birokrasi dengan menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan layanan jaminan produk halal. Pencanangan ini, lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal itu, merupakan langkah nyata BPJPH dalam menciptakan birokrasi yang semakin bersih, transparan, dan melayani masyarakat.

“Oleh karena itu, seluruh jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal harus memiliki semangat dan tekad yang kuat dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas serta menjauhi segala bentuk penyimpangan, seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.” tegas Babe Haikal dalam sambutannya.

"Apalagi kita bekerja untuk memperjuangkan kehalalan (produk) bagi masyarakat. Tentu saja (Zona Integritas) ini sangat relevan dengan tugas kita sebagai para pejuang halal yang tentu dalam melaksanakan tugas kita selalu mengharapkan ridha dari Allah." sambungnya.

Lebih lanjut, Babe Haikal mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga pada seluruh elemen dalam organisasi, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana.

"Oleh karena itu saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan kita. Semoga apa yang kita upayakan ini dapat memberikan manfaat besar bagi BPJPH dan masyarakat luas." lanjut Babe Haikal.

halal.go.id

Pencanangan Zona Integritas di lingkungan BPJPH juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat dan pegawai BPJPH. Hal ini menegaskan komitmen bersama untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan bersih di semua lini. Babe Haikal juga menegaskan bahwa tuntutan masyarakat atas birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas korupsi sangat tinggi. Sehingga reformasi birokrasi harus diwujudkan, termasuk di BPJPH. “Bagi BPJPH, ini adalah sebuah keniscayaan untuk segera mencanangkan zona integritas, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang secara terus menerus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan,” imbuh Babe Haikal. Pencanangan Zona Integritas juga diisi dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Khori Efrial. Ia membagikan langkah-langkah best practice, kiat, dan tantangan dalam membangun Zona Integritas di lingkungan BPJPH. Sebelumnya, dilaksanakan pula Deklarasi Pembangunan Zona Integritas yang dibacakan oleh para Agen Perubahan. Sebagai informasi, Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang dicanangkan pemerintah Indonesia. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

halal.go.id

Sementara, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.