Indramayu — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pembangunan ekosistem halal di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperluas implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamat Burhanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu hmad Syadali, Kepala UPT BPJPH Provinsi Jawa Barat Imam Mutawakkil, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Baznas, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamat Burhanudin, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Dukungan pemerintah daerah sangat penting dan strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi program Jaminan Produk Halal di tingkat daerah," ujar Deputi Mamat.












