BPJPH Gandeng Pemkab Indramayu Perkuat Ekosistem Halal Daerah untuk Percepat Sertifikasi Halal UMK

23 Juni 2026 - 07.49

BPJPH Gandeng Pemkab Indramayu Perkuat Ekosistem Halal Daerah untuk Percepat Sertifikasi Halal UMK

Indramayu — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pembangunan ekosistem halal di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperluas implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan mempercepat sertifikasi halal pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamat Burhanudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu hmad Syadali, Kepala UPT BPJPH Provinsi Jawa Barat Imam Mutawakkil, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Baznas, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamat Burhanudin, menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Dukungan pemerintah daerah sangat penting dan strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan pelaku usaha dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi program Jaminan Produk Halal di tingkat daerah," ujar Deputi Mamat.

halal.go.id

Menurutnya, pembangunan ekosistem halal di tingkat kabupaten dan kota merupakan langkah strategis untuk memperluas implementasi sertifikasi halal sekaligus memperkuat daya saing produk daerah. Melalui integrasi program antara BPJPH dan pemerintah daerah, diharapkan pelaku usaha khususnya UMK dapat memperoleh pembinaan, pendampingan, dan berbagai bentuk fasilitasi yang mendukung pemenuhan ketentuan sertifikasi halal.

"Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang bersertifikat halal, tetapi juga memperkuat daya saing UMK, memperluas akses pasar, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah yang berbasis industri halal," katanya.

Mamat juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal menjadi semakin relevan menjelang implementasi kewajiban sertifikasi halal yang terus berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan literasi halal dan kesiapan pelaku usaha di daerah.

Pembangunan ekosistem halal di tingkat kabupaten dan kota diarahkan untuk memperkuat rantai nilai halal atau halal value chain secara menyeluruh, mulai dari proses produksi hingga pemasaran produk. Terdapat empat pilar utama yang menjadi fondasi pengembangannya, yaitu dukungan regulasi pemerintah daerah, pembentukan tim lintas lembaga, fasilitasi sertifikasi halal khususnya bagi UMK, dan penguatan kerja sama antarpemangku kepentingan.

"Ekosistem halal yang kuat akan memberikan manfaat yang luas, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat sebagai konsumen. Karena itu, BPJPH akan terus mendorong kolaborasi dan penguatan ekosistem halal di seluruh daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia," tutup Mamat. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.