Kabupaten Semarang — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memperkuat sinergi pembangunan ekosistem halal daerah guna meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil (UMK), memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Koordinasi Pembangunan Ekosistem Halal Kabupaten Semarang yang berlangsung di Kantor Bupati Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa pembangunan ekosistem halal daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi UMK sebagai penggerak ekonomi daerah. Dengan ekosistem halal yang solid, diharapkan pelaku usaha semakin mudah untuk memperoleh sertifikat halal termasuk melalui skema fasilitasi pembiayaan dan pendampingan. Bahkan, mereka juga diperkuat kapasitas usahanya agar mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
"Sertifikat halal bukan hanya soal agama saja, tetapi juga soal nilai tambah dan daya saing (produk). Ada pelaku usaha katering yang kehilangan kesempatan memenangkan tender karena belum memiliki sertifikat halal. Ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal telah menjadi faktor penting dalam persaingan usaha," ujar Sestama Muhammad Aqil Irham.














