Blora — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengajak para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.
"Pelaku usaha tidak perlu ragu mengurus sertifikasi halal. Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan, termasuk program Sertifikasi Halal Gratis dan pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Karena itu, kami mengajak para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kuota yang masih tersedia," ujar Muhammad Aqil Irham saat kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di Blora, Selasa (16/6/2026).
Menurut Muhammad Aqil Irham pemerintah terus memperluas akses layanan sertifikasi halal bagi UMK agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh sertifikat halal secara mudah bahkan tanpa biaya melalui skema fasilitasi yang tersedia.
"Pelaku usaha tidak berjalan sendiri. Saat ini tersedia Pendamping PPH yang membantu proses sertifikasi halal mulai dari pendaftaran hingga terbit sertifikat halal. Berbagai kemudahan ini kami hadirkan agar semakin banyak UMK dapat memperoleh sertifikasi halal," katanya.
Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing usaha.
"Kami ingin menyampaikan bahwa halal bukan hanya soal pemenuhan aspek syariat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Saat ini produk dari berbagai negara masuk ke Indonesia dengan sertifikat halal yang mereka miliki. Karena itu, pelaku usaha lokal perlu memperkuat daya saing produknya melalui sertifikasi halal," lanjutnya.













