MEDAN — Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang digelar di Medan bersama jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 33 Sekretaris Daerah pemerintah kabupaten/kota, Kamis (31/07/2025).
“Kami ingin membangun lebih dari sekadar sistem sertifikasi. Ini soal proteksi konsumen dan pemberdayaan pelaku usaha. Pemerintah pusat dan daerah harus berjalan beriringan, memfasilitasi, mendampingi, dan menguatkan UMK agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar halal global,” tegas Afriansyah dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa kehalalan bukan sekadar label, melainkan jaminan kepastian bagi konsumen. “BPJPH tidak melarang produk non-halal. Tapi semua produk, halal maupun non-halal, wajib diberi keterangan yang jujur dan transparan. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga hak konsumen,” lanjutnya.
Sumatera Utara Gerak Serempak
Puncak forum ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama antara BPJPH, Kanwil Kemenag Sumut, dan seluruh pemerintah daerah. Komitmen ini meliputi fasilitasi 88.384 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di tahun 2025.