BPJPH Imbau LP3H dan P3H Manfaatkan Teknologi Digital untuk Edukasi Halal UMK

03 Agustus 2025 - 02.12

BPJPH Imbau LP3H dan P3H Manfaatkan Teknologi Digital untuk Edukasi Halal UMK

Lampung --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong produktivitas kinerja Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam melaksanakan pendampingan sertifikasi halal para pegiat usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satunya, dengan mengimbau LP3H dan P3H memanfaatkan teknologi informasi dan digital dalam melaksanakan komunikasi dan edukasi sertifikasi halal kepada para pegiat UMK.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur, saat membuka kegiatan Penguatan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) se-Provinsi Lampung, di Aula Saibatin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

"Kita hidup di era digital. Siapa yang cepat, dia yang unggul. Kalau tidak beradaptasi, kita akan tertinggal," kata Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur di hadapan ratusan pimpinan dan pengurus LP3H dan P3H di Provinsi Lampung, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, penggunaan media digital dalam edukasi sertifikasi halal seperti melalui media sosial sangat efektif dan efisien. Terlebih, saat ini penggunaannya semakin meningkat dari waktu ke waktu. Tidak hanya untuk kebutuhan sosialisasi, media sosial misalnya, bahkan juga dapat dimanfaatkan untuk promosi produk halal. Selain itu, kecepatan dan jangkauan media digital juga sangat mendukung edukasi sertifikasi halal yang dilakukan oleh para P3H di tengah masyarakat.

halal.go.id

"Peran LP3H dan P3H sangat penting. Mereka menjadi ujung tombak dalam mendampingi pelaku usaha agar proses sertifikasi halal berjalan dengan cepat dan tepat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Abd Syakur juga berharap berbagai kegiatan yang terus dijalankan BPJPH di berbagai daerah dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat para P3H di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan produktivitas kinerjanya. Berbagai program yang melibatkan keberadaan 314 LP3H dan 103 LPH diharapkan memperkuat jejaring sinergi dan kolaborasi dalam ekosistem penyelenggaraan JPH.

Keberadaan jejaring kolaborasi ini merupakan fondasi penting dalam memperluas akses sertifikasi halal, terutama di daerah-daerah dengan potensi UMK yang besar. Sehingga, perlu terus diperkuat dan diperluas. Sebab, program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah menjangkau pelaku UMK yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami mohon dukungan semua pihak, karena ini bukan hanya tanggung jawab BPJPH, tetapi komitmen bersama untuk membangun ekosistem Indonesia yang lebih baik". sambungnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Erwinto, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung program sertifikasi halal produk UMK di wilayahnya. Pihaknya juga siap menjadi motor dalam sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan.

halal.go.id

"Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh pihak berkewajiban memastikan produk yang beredar memenuhi standar kehalalan dan keamanan," ujarnya.

Sertifikasi halal, lanjutnya, dipastikan menjadi aspek penting bagi standar produk yang dibutuhkan oleh para pegiat UMK di provinsi Lampung. Sebab provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal, terutama di sektor UMK. Dengan jumlah UMK yang begitu besar, program sertifikat halal gratis (SEHATI) yang digulirkan BPJPH juga harus terus didukung dan diperkuat.

"Melalui forum ini, mari kita perkuat sinergi, termasuk memperluas program Sertifikasi Halal Gratis untuk UMK. Edukasi ke masyarakat dan pelaku usaha juga perlu ditingkatkan," kata Erwinto.

"Terima kasih kepada seluruh pendamping dan semua pihak yang telah mendukung program halal di Lampung. Semoga penguatan hari ini menjadi langkah strategis menuju Lampung yang lebih berkah dan Indonesia yang lebih halal," pungkasnya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.