Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meraih penghargaan Satker Terbaik Pengelolaan APBN Peringkat III untuk kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan pagu Rp150 miliar hingga Rp800 miliar Semester II Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 99,53.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV, Setyo Budi Pramono, kepada Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam acara Stakeholders' Day yang digelar di Kantor KPPN Jakarta IV, Rabu (24/6/2026).
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran BPJPH dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh tim dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muhammad Aqil Irham usai menerima penghargaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPPN Jakarta IV atas pendampingan, bimbingan, dan pelayanan profesional yang selama ini diberikan kepada satuan kerja, sehingga turut mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan di lingkungan BPJPH.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi BPJPH untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga tata kelola yang semakin baik, serta mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan berintegritas," lanjut Muhammad Aqil Irham.












