Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada Selasa (23/6/2026) di Gedung BPJPH, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BPJPH.
Bimtek yang diikuti oleh seluruh pegawai BPJPH tersebut dibuka oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dalam arahannya, Sestama Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan instrumen penting untuk memastikan organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
"Manajemen risiko sangat penting agar organisasi dapat berjalan dan mencapai tujuannya dengan baik. Setiap organisasi tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Untuk mencapainya, diperlukan berbagai langkah yang terencana, mulai dari penyusunan program, strategi, kebijakan, hingga mitigasi risiko guna mengantisipasi berbagai hambatan, tantangan, maupun guncangan yang dapat menghalangi pencapaian tujuan tersebut," ujar Muhammad Aqil Irham.
Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan organisasi. Di BPJPH, arah pengembangan organisasi dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).













