Gelar Bimtek Manajemen Risiko, BPJPH Perkuat Tata Kelola

23 Juni 2026 - 14.45

Gelar Bimtek Manajemen Risiko, BPJPH Perkuat Tata Kelola

Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada Selasa (23/6/2026) di Gedung BPJPH, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan BPJPH.

Bimtek yang diikuti oleh seluruh pegawai BPJPH tersebut dibuka oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham. Dalam arahannya, Sestama Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan instrumen penting untuk memastikan organisasi dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

"Manajemen risiko sangat penting agar organisasi dapat berjalan dan mencapai tujuannya dengan baik. Setiap organisasi tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Untuk mencapainya, diperlukan berbagai langkah yang terencana, mulai dari penyusunan program, strategi, kebijakan, hingga mitigasi risiko guna mengantisipasi berbagai hambatan, tantangan, maupun guncangan yang dapat menghalangi pencapaian tujuan tersebut," ujar Muhammad Aqil Irham.

Lebih lanjut, Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa setiap instansi pemerintah memiliki dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan organisasi. Di BPJPH, arah pengembangan organisasi dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

halal.go.id

"Melalui Renstra, kita menetapkan visi, misi, dan arah pengembangan BPJPH dalam lima tahun ke depan. Selanjutnya, tujuan tersebut diterjemahkan ke dalam program kerja dan prioritas tahunan yang memiliki indikator serta target kinerja yang terukur. Pertanyaannya, apakah target tersebut dapat dicapai? Di sinilah pentingnya manajemen risiko untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi pencapaiannya," jelas Muhammad Aqil Irham.

Muhammad Aqil Irham menambahkan bahwa manajemen risiko memberikan bekal bagi seluruh pegawai untuk melakukan analisis terhadap berbagai potensi risiko, baik yang berasal dari internal maupun eksternal organisasi.

"Dari sisi internal, kita perlu mengidentifikasi berbagai faktor yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi, seperti aspek kelembagaan, sumber daya manusia, budaya kerja, hingga dukungan anggaran. Sementara dari sisi eksternal, kita harus mampu membaca berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi kinerja organisasi di masa mendatang," kata Muhammad Aqil Irham.

Ia juga berharap kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh pegawai BPJPH dalam menerapkan manajemen risiko secara efektif.

Sementara itu, Kepala PPSDM JPH Indrayani menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi manajemen risiko berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

halal.go.id

Pada kesempatan yang sama, Inspektur BPJPH Mohamad Fitri menegaskan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Penerapan manajemen risiko di lingkungan BPJPH telah diatur melalui Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia Nomor 257 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan kerja dalam menyusun, menerapkan, dan mengelola manajemen risiko secara sistematis dan berkelanjutan.

Dalam sesi pemaparan materi, Auditor Pertama pada Deputi Polhukam PMK BPKP sekaligus pendamping SPIP BPJPH, Moch Fauzul Iman, menjelaskan berbagai konsep, prinsip, dan praktik terbaik penerapan manajemen risiko di sektor publik. Materi yang disampaikan meliputi proses identifikasi risiko, analisis dan evaluasi risiko, penyusunan rencana mitigasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis organisasi.

Melalui kegiatan ini, BPJPH berharap pemahaman dan kompetensi pegawai dalam pengelolaan risiko semakin meningkat sehingga budaya sadar risiko dapat terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penguatan budaya risiko tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola yang lebih baik, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengoptimalkan layanan Jaminan Produk Halal kepada masyarakat.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.