JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani delapan kerja sama strategis Jaminan Produk Halal (JPH), yang terdiri atas empat kerja sama dalam negeri dan empat kerja sama luar negeri, di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/02/2026). Penandatanganan ini menjadi bagian dari strategi penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional sekaligus perluasan pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional.
Keempat kerja sama domestik JPH tersebut antara lain: (1) Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal. (2) Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.
(3) Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH.
(4) Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Adapun kerja sama luar negeri JPH dilakukan adalah perjanjian pengakuan atau Recognition Agreement/RA antara BPJPH dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berasal dari Filipina, Meksiko, dan Republik Rakyat Tiongkok. Keempat Lembaga Halal Luar Negeri tersebut adalah sebagai berikut :
(1) Halal Development Institute of the Philippines, Inc. (2) Aseguramiento Halal, S.A. de C.V. (3) China Halal Certification Shanghai Co., Ltd. (4) Shenzhen One Gate Halal Centre











