MAKASSAR --- Setelah sukses menggelar acara serupa di wilayah Jawa dan Sumatera, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri, kembali sosialisasikan mekanisme penganggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi para perangkat daerah bagian Kalimantan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi dan Indonesia Timur.
Membuka acara ini, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin berikan apresiasi kepada para perangkat daerah yang padati Mahoni Hall, Hotel Claro, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.