Bogor --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pembinaan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Bogor.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam program sertifikasi halal bagi pelaku usaha, melalui sinergi dalam pembinaan, edukasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pelaku usaha dalam pelaksanaan sertifikasi halal." kata Chuzaemi dalam kegiatan Pembinaan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Gedung BAZNAS Kabupaten Bogor, Selasa (5/8/2025).
"Fasilitasi baik yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan dan edukasi hingga fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal baik self declare maupun reguler keberadaannya sangat penting sebagai bentuk kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal, khususnya pelaku UMK yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia." lanjutnya.