Kepada para pejabat yang baru dilantik, Babe Haikal juga berpesan agar memegang teguh sumpah jabatan yang baru saja diucapkan, serta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. "Tunjukkan kinerja terbaik, bangun kerja sama yang konstruktif, dan jadilah teladan baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat." sambungnya.
Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas pada UPT Balai dan Loka di lingkungan BPJPH merupakan kebutuhan organisasi yang strategis untuk memastikan efektivitas kepemimpinan, koordinasi, dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi UPT dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan terisinya Jabatan Administrator dan Pengawas, diharapkan UPT BPJPH dapat mengoptimalkan peran dan kinerja dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, termasuk pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Adapun daftar nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik, adalah sebagai berikut:
(1) Makmur Nasution, S.Ag, M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara.
(2) Dr. H. Ikrar Abdi, S.Ag, M.A. sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat.
(3) Saluddin, S.H., M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung.
(4) H. Imam Mutawakkil, S.Ag, M.Si sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat.
(5) Ika Efrilia, S.E., M.M. sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah.
(6) M. Fauzi, S.Ag, M.HI sebagai Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur.
(7) Amrullah, S.E., M.M. sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Kalimantan Selatan.
(8) Abdul Karim Kelrey, S.E. sebagai Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku.
(9) Iyong Sahrial, S.Ag sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Utara.
(10) Liga Jefriyansyah, S.Pd., M.Pd.I sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung.
(11) Apt. Yuni Rahayu, S.Farm. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat.
(12) Abmi Putra Almabika, S.T. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Tengah.
(13) H. Saepul Falah, S.T., M.Kom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Barat.
(14) Abbasi, S.Kom., M.Ikom. sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Jawa Timur.
"Kepada seluruh pejabat dan jajaran BPJPH, serta hadirin sekalian, saya mengingatkan untuk menghindari segala perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, ajaran agama, dan nilai-nilai moral. Jagalah integritas serta nama baik pribadi dan institusi dalam setiap langkah pengabdian." pungkas Babe Haikal mewanti-wanti. []