Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melantik dan mengambil sumpah jabatan 773 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan BPJPH, Selasa (30/6/2026), di Kantor BPJPH, Jakarta. Pelantikan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut merupakan langkah strategis BPJPH dalam memperkuat sumber daya manusia guna mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Sebanyak 773 ASN yang dilantik terdiri atas 728 ASN melalui mekanisme pengangkatan pertama ke dalam jabatan fungsional, 39 ASN melalui mekanisme penyesuaian (inpassing) dari jabatan pelaksana ke Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal, 3 ASN melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), serta 3 ASN melalui perpindahan dari jabatan fungsional lain ke Jabatan Fungsional Analis SDMA.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa amanah jabatan yang diemban setiap ASN harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
"Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjadi motivasi untuk terus meningkatkan integritas, kinerja dan profesionalisme," ujar Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal.













