Kolaborasi ISTN, PII, dan BPJPH dalam Penguatan Ekosistem Industri Halal

13 Februari 2025 - 03.00

Kolaborasi ISTN, PII, dan BPJPH dalam Penguatan Ekosistem Industri Halal

JAKARTA – (BPJPH) Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menerima delegasi Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di kantor BPJPH pada Kamis (13/02). Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama dalam pengembangan Jaminan Produk Halal (JPH).

Afriansyah menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen industri halal dunia. Oleh karena itu, BPJPH sebagai badan halal nasional harus berada di garda terdepan dalam mengembangkan ekosistem halal. "Inilah yang mendorong kami untuk terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk ISTN dan PII," ujarnya.

halal.go.id

Lebih lanjut, Afriansyah mengungkapkan bahwa dari sekitar 60 juta produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, baru 10% yang telah bersertifikat halal. Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal, BPJPH menggandeng berbagai lembaga, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), yang melibatkan organisasi masyarakat serta institusi pendidikan.

Rektor ISTN, Isnuwardianto, yang hadir bersama Wakil Rektor dan sejumlah dekan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan mandatory halal yang dicanangkan pemerintah. Ia menekankan pentingnya peran kampus dalam membangun industri halal, salah satunya dengan mendukung pengembangan kawasan industri halal. "Kami melihat keterlibatan akademisi sangat penting dalam memastikan keberlanjutan industri halal yang kompetitif," tuturnya.

Sebagai salah satu universitas swasta tertua di Indonesia, ISTN memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam sektor industri halal. Kampus ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan inovasi halal melalui riset dan pendidikan berbasis teknologi.

Sulaeman dari PII turut menyampaikan bahwa regulasi yang lebih fleksibel diperlukan guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia. Menurutnya, bagi masyarakat luar negeri, produk halal lebih sering dikaitkan dengan aspek kesehatan dibandingkan dengan alasan agama.

Melalui kerja sama ini, ISTN dan PII berharap dapat berkontribusi lebih dalam mendukung ekosistem industri halal di Indonesia, baik dari segi riset, edukasi, maupun investasi.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.