Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sosialisasi sertifikasi halal bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Jakarta dan Banten. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (26/5/2026) tersebut merupakan bagian dari upaya BPJPH mempercepat implementasi sertifikasi halal pada ekosistem penyelenggaraan MBG.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan Program MBG karena memberikan jaminan atas kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat. Karena itu, BPJPH terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan agar seluruh SPPG dapat memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, seluruh produk termasuk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Melalui kegiatan ini, BPJPH ingin memastikan para penyelenggara MBG memahami pentingnya sertifikasi halal sekaligus proses yang harus dipenuhi untuk memperolehnya,” ujar Mamat.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen perlindungan dan pemberian kepastian hukum kepada masyarakat. Kehadiran sertifikat halal memberikan jaminan bahwa makanan dan minuman yang disajikan kepada penerima manfaat Program MBG telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.
BPJPH juga mendorong seluruh penyelenggara MBG untuk tidak hanya berfokus pada perolehan sertifikat halal, tetapi juga menjaga konsistensi penerapan Proses Produk Halal (PPH) dalam seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga penyajian.
“Kami berharap seluruh SPPG dapat segera mengajukan sertifikasi halal dan secara konsisten menjaga implementasi proses produk halal. Dengan demikian, jaminan kehalalan produk yang disajikan kepada para penerima manfaat dapat terus terpelihara,” kata Mamat.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para kepala dan pengelola SPPG di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jakarta yang meliputi DKI Jakarta dan Banten. Sejumlah pimpinan dan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) juga turut hadir sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan sertifikasi halal.
Sementara itu, Kepala KPPG Jakarta, Ida Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJPH dalam memperkuat pemahaman penyelenggara MBG mengenai implementasi sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
“Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menyangkut kualitas layanan, keamanan pangan, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai sertifikasi halal menjadi sangat penting bagi seluruh penyelenggara,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, BPJPH berharap semakin banyak SPPG yang memahami pentingnya sertifikasi halal dan segera mengajukan sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan masyarakat memperoleh makanan yang bergizi, aman, dan terjamin kehalalannya. []









